
Invalid Date
Dilihat 8 kali

MUSDES RKPDes DESA JAYANTI TAHUN 2026
Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kembali melaksanakan Musyawarah Desa atau MUSDES dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan serta menyepakati berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang menjadi prioritas Desa Jayanti.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jayanti, Ibu Misri Rahayu, Kasi Binwas Kecamatan Jayanti, Bapak Nuryadi, Ketua BPD Desa Jayanti, Bapak R. Sumantri, Sekretaris Desa Jayanti sekaligus Ketua Tim 11, Bapak Iman Gerhana, Babinsa Desa Jayanti, Bapak Parman, Pendamping Desa, jajaran Ketua RT dan RW, serta para kader PKK Desa Jayanti.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Desa Jayanti, Bapak R. Sumantri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim 11 yang telah bekerja merangkum berbagai aspirasi masyarakat Desa Jayanti sebagai bahan dalam penyusunan rencana pembangunan desa.
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan, sehingga program yang direncanakan diharapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Jayanti.
Sementara itu, Kepala Desa Jayanti, Ibu Misri Rahayu, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beliau berharap seluruh perangkat desa dapat terus meningkatkan pelayanan dengan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi DIGIDES sebagai salah satu sarana digitalisasi pelayanan pemerintahan desa.
Tidak hanya kepada perangkat desa, Ibu Misri Rahayu juga meminta kepada seluruh Ketua RT dan RW agar turut membantu mensosialisasikan penggunaan DIGIDES kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga semakin banyak warga yang mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan digital desa.
Digitalisasi ini diharapkan dapat membuat pelayanan pemerintahan desa menjadi semakin efektif, mudah diakses, transparan, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Binwas Kecamatan Jayanti, Bapak Nuryadi, menyampaikan ucapan selamat kepada Desa Jayanti atas pencapaian Juara 2 dalam Lomba Desa.
Apresiasi juga diberikan atas berbagai inovasi yang telah dilakukan Desa Jayanti, khususnya dalam penerapan sistem digitalisasi desa, termasuk pemanfaatan website dan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi, mensosialisasikan program kerja pemerintah desa, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pemanfaatan teknologi digital tersebut menjadi bagian dari upaya Desa Jayanti untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat, sekaligus memperluas akses informasi mengenai berbagai kegiatan dan program pembangunan desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Jayanti bersama BPD, Tim 11, unsur kecamatan, pendamping desa, RT dan RW, kader PKK, serta seluruh unsur masyarakat terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan pemanfaatan teknologi digital, Desa Jayanti berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah Desa RKPDes Desa Jayanti Tahun 2026 — dari aspirasi masyarakat, untuk pembangunan Desa Jayanti yang lebih maju, transparan, dan melayani.
Bagikan:

Desa Jayanti
Kecamatan Jayanti
Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini