
Invalid Date
Dilihat 0 kali

JAYANTI, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama berbagai unsur masyarakat untuk membahas, menyelaraskan, serta menetapkan usulan dan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jayanti, Sekretaris Desa Jayanti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim 11 penyusun RKPDes, Sekretaris Kecamatan Jayanti, Kepala Puskesmas Jayanti, para Ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), BUMDesa, Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN), para pengrajin, serta perwakilan masyarakat miskin.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jayanti, Ibu Misri Rahayu, menyampaikan laporan mengenai berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Jayanti. Beliau menjelaskan bahwa pembangunan desa terus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari segi infrastruktur maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Ibu Misri Rahayu menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya yang terus didorong adalah penerapan Pelayanan Digital Desa atau Digides, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi desa secara lebih praktis, efektif, dan efisien.
Melalui digitalisasi pelayanan ini, Pemerintah Desa Jayanti berharap masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor desa. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Desa Jayanti untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Jayanti. BPD menilai bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini sudah berjalan sesuai dengan rencana yang sebelumnya disampaikan kepada BPD. Apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus menjaga konsistensi dalam melaksanakan program pembangunan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan berikutnya, Ketua Tim 11, Bapak Iman Gerhana, memaparkan penjabaran rancangan RKPDes Tahun 2027. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai rencana dan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan pembahasan bersama, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, usulan dari berbagai unsur desa, serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan program-program prioritas agar penyusunan RKPDes 2027 dapat dilakukan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan Desa Jayanti.
Apresiasi juga disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Jayanti. Dalam sambutannya, beliau memberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Jayanti atas keberanian dan komitmennya menjadi desa pertama di Kecamatan Jayanti yang menerapkan pelayanan berbasis digital.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan sebuah inovasi yang patut didukung dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Digitalisasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mengembangkan sistem pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Selain memberikan apresiasi terhadap inovasi Digides, Sekretaris Kecamatan Jayanti juga menyampaikan penjelasan mengenai sejumlah program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Dengan demikian, program yang direncanakan oleh pemerintah desa diharapkan dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Dalam forum yang sama, Kepala Puskesmas Jayanti, dr. Evi, turut menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Beliau meminta agar program Penyakit Tidak Menular (PTM), pembangunan Posyandu, serta penyegaran atau refresh kader kesehatan dapat dimasukkan ke dalam perencanaan RKPDes Tahun 2027.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, mengingat pelayanan kesehatan dasar, pencegahan penyakit tidak menular, ketersediaan sarana Posyandu, serta peningkatan kapasitas kader memiliki peran penting dalam mendukung kualitas kesehatan masyarakat Desa Jayanti.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Jayanti berharap seluruh usulan dan masukan dari berbagai unsur masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Musrenbangdes RKPDes 2027 juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Jayanti dalam membangun pemerintahan yang partisipatif, meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat pelayanan kesehatan, mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Jayanti terus berupaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik, pelayanan yang semakin mudah, serta kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.
Desa Jayanti — Tertib Administrasi, Maju dan Digital.
#DesaJayanti #Musrenbangdes2027 #RKPDes2027 #Digides #PelayananDigital #PembangunanDesa #KecamatanJayanti #KabupatenTangerang #Ayungahiji
Bagikan:

Desa Jayanti
Kecamatan Jayanti
Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini